Layanan Kartu Keluarga
SIPONLANGSA (SISTEM INFORMASI PELAYANAN ONLINE KOTA LANGSA)
- Dokumen selesai dalam waktu 2x24 jam
- Kartu Keluarga dapat di ambil di Disdukcapil dengan membawa dokumen persyaratan yang asli
Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Kartu Keluarga Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:
Rusak KK
1. Kartu Keluarga Rusak
Hilang KK
1. Surat Ket. Hilang dari Kepolisian
Perubahan Data KK
1. Formulir F-1.06 (download disini)
2. Kartu Keluarga
3. Dokumen Pendukung (Ijazah/Akta Kelahiran/SK/Surat Nikah/Surat Cerai) (download disini)
Pisah KK
1. Kartu Keluarga
2. Formulir F-1.15 (download disini)
3. Formulir F-1.01 (download disini)
4. Data Pendukung (Surat Nikah/Surat Cerai/Surat pindah/Akta Kematian)
Numpang KK / Penambahan Anggota
1. Kartu Keluarga Yang Ditumpangi
2. Data Pendukung (SKPWNI/Surat Kelahiran Dokter/Bidan/SPTJM F-1.05) (download disini)
3. Formulir F-1.01 (download disini)
4. Formulir F-1.16 (download disini)
Kartu Keluarga Baru Bagi Pendatang
1. Formulir F-1.01 (download disini)
2. Formulir F-1.15 (download disini)
3. SKPWNI Asli dari Disdukcapil Daerah Asal
KK Baru Karena Anggota Keluarga Meninggal
1. KK Asli
2. Form Akta Kematian