Sedang Memuat...

Layanan Akta Kematian

SIPONLANGSA (SISTEM INFORMASI PELAYANAN ONLINE KOTA LANGSA)


  • Dokumen selesai dalam waktu 2x24 jam
  • Kutipan Akta Kematian dapat di ambil di Disdukcapil dengan membawa dokumen persyaratan yang asl

Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Akta Kematian Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:

Akta Kematian Baru

1. Formulir Surat Keterangan Kematian F-2.29  (download disini)

2. Surat Kematian dari Geuchik/Rumah Sakit

3. Kartu Keluarga

4. KTp-el Pelapor

5. KTP-el Saksi 1

6. KTP-el Saksi 2

Akta Kematian Hilang

1. Surat Ket. Hilang dari Kepolisian

Akta Kematian Baru Status Kawin

1. Formulir Surat Keterangan Kematian F-2.29  (download disini)

2. Surat Kematian dari Geuchik/Rumah Sakit

3. Kartu Keluarga

4. KTp-el Pelapor

5. KTP-el Saksi 1

6. KTP-el Saksi 2

7. Buku Nikah